Bandar Lampung, 25 Februari 2025  – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi Lampung menggelar Diskusi Publik bertajuk “Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP): Mewujudkan Peradilan Pidana yang Berkeadilan”. Kegiatan ini berlangsung di Aula DPD KNPI Provinsi Lampung dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk membahas berbagai aspek dalam RKUHAP.

Pembahasan dalam diskusi ini menyoroti pentingnya revisi KUHAP yang telah berlaku sejak 1981 agar lebih sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat. Reformasi ini diharapkan dapat menghadirkan sistem peradilan pidana yang lebih adil bagi semua pihak.

Diskusi ini mencakup beberapa pokok bahasan utama, antara lain:
1. Urgensi Reformasi Hukum Acara Pidana, yang membahas alasan perlunya pembaruan KUHAP dan dampaknya terhadap sistem peradilan.
2. Implikasi bagi Aparat dan Masyarakat, yang mengulas perubahan dalam penyidikan, penuntutan, serta hak-hak tersangka dan korban.
3. Tantangan dan Solusi Implementasi RKUHAP, yang mengidentifikasi kendala dalam penerapan aturan baru serta kesiapan institusi hukum.

RKUHAP membawa konsep keadilan restoratif yang lebih mengutamakan penyelesaian perkara secara damai dan pemulihan bagi korban. Dalam penerapannya, diperlukan pengawasan agar tetap menjamin kepastian hukum dan perlindungan bagi semua pihak yang terlibat.
Rekomendasi dan Harapan

Diskusi ini menghasilkan beberapa rekomendasi, antara lain:
1. Penguatan perlindungan hak tersangka dan korban dalam sistem peradilan.
2. Transparansi dalam proses hukum guna mencegah penyalahgunaan wewenang.
3. Penyediaan pelatihan dan sosialisasi bagi aparat hukum agar siap menjalankan aturan baru.

Hasil dari diskusi ini diharapkan dapat menjadi masukan dalam penyempurnaan RKUHAP. Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam mengawal reformasi hukum acara pidana menjadi hal yang penting guna memastikan penerapannya berjalan dengan baik dan berorientasi pada keadilan.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, GAMKI Lampung terus berupaya mengawal perkembangan hukum acara pidana agar lebih berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp