Charta.id Bandar Lampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen kuat Presiden Republik Indonesia dalam penanganan konflik satwa liar dan manusia, khususnya di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), sebagai bagian dari upaya perlindungan lingkungan dan pelestarian hutan secara berkelanjutan.

Menurut Gubernur, Presiden menunjukkan kepemimpinan langsung dan perhatian serius terhadap konflik gajah yang selama ini menjadi persoalan krusial bagi masyarakat Lampung. Konflik tersebut tidak hanya berdampak pada kerusakan lahan pertanian, tetapi juga menimbulkan tekanan sosial, ekonomi, hingga psikologis bagi warga di sekitar kawasan konservasi.

“Presiden memahami betul bahwa konflik manusia dan satwa, khususnya gajah Sumatera di Way Kambas, terjadi berulang setiap tahun dan memerlukan solusi yang tidak lagi bersifat sementara,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.

Sebagai bentuk tanggung jawab negara, Presiden RI telah berkomitmen mengalokasikan sumber daya negara untuk mendukung pembangunan pembatas permanen di kawasan Taman Nasional Way Kambas. Infrastruktur ini dirancang sebagai solusi struktural jangka panjang yang tidak hanya melindungi masyarakat, tetapi juga tetap menjaga keseimbangan ekosistem dan habitat satwa liar.

Gubernur menjelaskan, pembatas yang direncanakan bersifat permanen dan berkelanjutan dengan pendekatan ekologis. Kebijakan ini bertujuan menciptakan perlindungan yang adil dan seimbang, yakni memberikan rasa aman serta melindungi mata pencaharian masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian satwa dan fungsi kawasan konservasi.

“Pembangunan pembatas permanen ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam menyelesaikan konflik satwa secara sistematis, terencana, dan bertanggung jawab. Pendekatan reaktif yang selama ini dilakukan harus diakhiri,” tegasnya.

Di tingkat daerah, Pemerintah Provinsi Lampung juga terus mengintensifkan upaya mitigasi konflik antara manusia dan gajah Sumatera di kawasan TNWK. Dalam satu tahun terakhir, Pemprov Lampung merencanakan pembangunan tanggul pengaman sepanjang kurang lebih 11 kilometer di Kecamatan Way Jepara, salah satu wilayah dengan tingkat konflik manusia–gajah tertinggi di provinsi ini.

Sebagai langkah konkret, Gubernur Lampung telah mengajukan dukungan anggaran kepada pemerintah pusat. Proposal pembangunan tanggul pengaman dengan nilai sekitar Rp105 miliar telah disampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan saat ini terus diupayakan agar dapat direalisasikan pada tahun berjalan.

“Tanggul pengaman ini dirancang sebagai barier fisik untuk membatasi pergerakan gajah agar tidak keluar dari zona konservasi, sekaligus melindungi habitat satwa dan memberikan rasa aman bagi masyarakat desa penyangga,” jelas Gubernur.

Ia menambahkan, upaya mitigasi dilakukan secara adaptif dengan mempertimbangkan tipologi konflik di setiap wilayah. Desain penanganan akan menggunakan kombinasi solusi yang presisi di tiap segmen batas kawasan, mulai dari pembangunan tanggul, pemasangan pagar kejut listrik, hingga pagar kawat sesuai dengan kebutuhan lapangan.

Dengan terealisasinya infrastruktur mitigasi ini, Pemprov Lampung berharap efektivitas patroli pengamanan kawasan dapat meningkat, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pengelola taman nasional, pemerintah daerah, dan masyarakat sekitar.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dan dukungan seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat tindak lanjut rencana tersebut, mengingat keterbatasan anggaran dan kebutuhan pembiayaan jangka panjang yang berkelanjutan.

“Komitmen Presiden dan dukungan semua pihak diharapkan mampu menghadirkan perubahan signifikan dalam pengelolaan konflik satwa di Lampung, sekaligus menjadikan Taman Nasional Way Kambas sebagai contoh nasional dalam penerapan solusi konservasi yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat,” pungkasnya.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp