banner 728x250

Yozi Rizal: Etos Kerja Gubernur Masif, OPD Lamban Dongkrak PAD

banner 468x60

Bandarlampung – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal, menyoroti langkah Gubernur Rahmat Mirzani Djausal yang dinilai agresif dalam upaya mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) di tengah defisit anggaran Pemprov Lampung.

Menurut Yozi, berbagai kebijakan telah digulirkan Gubernur, mulai dari program pemutihan pajak, menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat untuk menarik investor, hingga mendorong alih fungsi lahan dari singkong ke jagung. Selain itu, Gubernur juga disebut aktif menggerakkan peran BUMD serta mempermudah akses perizinan investasi sebagai stimulus peningkatan ekonomi daerah.

Example 300x600

“Etos kerja Gubernur memang terlihat masif, tapi sayangnya tidak diimbangi dengan kinerja perangkat daerah di bawahnya. Inilah saatnya Gubernur melakukan evaluasi serius terhadap OPD yang berkaitan langsung dengan peningkatan PAD,” tegas Yozi, Jumat (19/9).

Ia menambahkan, dengan keterbatasan kewenangan Pemprov Lampung, misalnya di sektor tambang yang hanya berwenang pada galian non-mineral, dibutuhkan akselerasi dan inovasi yang maksimal. Apalagi, Lampung memiliki potensi besar di sektor tambang galian non-mineral.

“Saya minta dinas terkait memaksimalkan potensi tambang ini sebagai sumber PAD, karena faktanya banyak tambang ilegal yang justru merugikan daerah, harusnya mereka ini dirangkul dan diberikan kemudahan perizinan,” ujarnya.

Yozi menegaskan, Komisi III akan memperketaat fungsi pengawasan terhadap OPD, khususnya di sektor-sektor strategis yang berkontribusi pada PAD, termasuk BUMD. Ia juga berharap media dapat berperan aktif memberikan catatan kritis terhadap capaian maupun kelemahan OPD terkait.

“Media harus ikut mengawal dan memberi informasi terbuka kepada publik. Ini pnting agar kinerja OPD dalam mendongkrak PAD benar-benar terukur dan transparan,” tambahnya.

“Saya yakin target peningkatan PAD Lampung bisa tercapai, asalkan setiap elemen birokrasi bergerak seirama dengan visi kerja Gubernur,” pungkasnya. (*) 

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *