banner 728x250

Presiden JPK RI Dr. Ery Setyanegara Dukung Penuh Kajati Lampung dan Aspidsus Armen Wijaya Tuntaskan Kasus Korupsi di Lampung

banner 468x60

BANDAR LAMPUNG – Langkah Kejati Lampung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak diantaranya eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dalam penuntasan dugaan kasus korupsi di Bumi Ruwa Jurai mendapatkan apresiasi dan dukungan dari Presiden Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) RI, Dr. Ery Setyanegara, SE, SH, MH.

Langkah korps Adhyaksa, menurut Dosen Pengampu Mata kuliah Hukum dan Kebijakan Kriminal Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Kotabumi itu, patut didukung dan disemangati agar mampu menuntaskan kasus besar di Lampung seperti kasus PT Lampung Energi Berjaya (LEB) senilai Rp271 miliar dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Pesawaran senilai Rp8 miliar. Pemeriksaan keduanya pada Kamis (4/9/2025) dari siang sampai tengah malam.

Example 300x600

“JPK RI mendukung penuh Kajati Danang dan Aspidsus Armen Wijaya, sejak tugas di Lampung aspidsus Armen sudah banyak melakukan gebrakan serta pemberantasan korupsi yang ada di Lampung, yang selama ini terbilang banyak jalan ditempat, kita elemen dan seluruh masyarakat Lampung sangat mendukung langkah-langkah yang berani patut kita apresiasi sekali Lampung dan Indonesia perlu jaksa-jaksa yang seperti ini, tegas ery.

Apalagi selama ini masyarakat sudah hampir putus asa dan pesimis, klu Korupsi yang menyangkut orang besar akan sulit terungkap bahkan ada istilah bisa tukar kepala, lanjut Ery 

Lampung perlu ada perbaikan dan masyarakat harus hidup sejahtera, semoga hal yang dilakukan jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung dapat menjadikan obat bagi masyarakat serta efek jera dari para koruptor supaya jangan ada lagi pejabat yang bermain-main dengan uang rakyat.

Selama ini stigma dalam masyarakat Lampung, bahwa sulit sekali apabila korupsi yang menyangkut sekelas kepala daerah, Ery mengajak seluruh elemen masyarakat; tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat,tokoh pemuda dan civitas akademika di Bumi Ruwa Jurai ini untuk mengawal dan men-support langkah Kejati Lampung tidak ragu serta menuntaskan yang sudah di kerjakan untuk mengusut siapa yang paling bertanggung jawab dan mendapat keuntungan dari kasus-kasus itu,” tegasnya saat diwawancarai media, Jumat (5/9/2025).

Melihat perkembangan pengusutan, lanjut pendiri The Setyanegara Institute itu, dengan melakukan penggeledahan di rumah eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan mengamankan aset bernilai puluhan miliar, dalam pandangan Ery melihat jaksa serius mengusut dan tindakan preventif mengamankan kerugian negara.

“Dengan langkah menggeledah, memeriksa, ini terlihat keseriusan jaksa dalam mengungkap aktor intelektual dibalik kasus PT LEB. Untuk Kajati Danang dan Aspidsus Armen, terus tunjukkan kinerja jaksa yang berintegritas, transparan, akuntabel dan berkeadilan. Tunjukkan hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegasnya.

Dr. Ery menyorot bahwa momentum ini harus dituntaskan, terlebih Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah memberikan warning keras ke jajarannya. 

“Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan peringatan keras kepada para anak buahnya. Dalam amanatnya, ST Burhanuddin mengaku tak segan memberikan sanksi tegas bagi jaksa yang mencoba mempermainkan hukum. Jaksa Agung menyampaikannya pada Upacara Penutupan dan Pelantikan (PPPJ) Angkatan LXXXII Gelombang I Tahun 2025, Kamis (4/9/2025). Ini membuat masyarakat semakin cinta dengan jaksa yang mau menegakkan hukum. Dan Kejati Lampung jangan sampai kehilangan momentum untuk bisa menuntaskan kasus-kasus besar di Lampung,” pungkasnya. (*)

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *