banner 728x250

Kas Kosong dan Sengkarut Birokrasi Dinas BMBK Lampung

banner 468x60

Oleh : Aprohan Saputra, M.Pd. (Ketua IWO Lampung) 

DI balik megahnya narasi pembangunan infrastruktur yang sering didengungkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung, tersimpan sebuah realitas pahit yang sedang menghimpit para pelaksana pembangunan di lapangan. Adanya ketimpangan yang sangat tajam antara jargon “prioritas pembangunan” dengan fakta tata kelola keuangan yang amburadul.

Example 300x600

Berdasarkan pengamatan mendalam dan data yang terhimpun, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung kini tengah berada dalam pusaran krisis likuiditas dan anomali birokrasi yang mengancam kredibilitas pemerintah daerah.

Krisis Likuiditas: Fenomena “Kas Kosong” dan Anggaran yang Mandul

Isu paling krusial yang saat ini menjadi buah bibir di kalangan kontraktor adalah fenomena “kas kosong”. Sangat mengejutkan ketika kita mendapati laporan bahwa anggaran murni—yang seharusnya menjadi tumpuan utama roda pembangunan—ternyata tidak mampu berjalan secara normal. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa selama dua tahun terakhir, terdapat uang muka proyek (down payment) yang belum kunjung cair.

Kondisi ini memaksa munculnya tren “pembayaran menyeberang tahun”. Para pelaksana proyek yang telah menyelesaikan kewajibannya di tahun anggaran berjalan, baru bisa bernapas lega (secara finansial) pada bulan April di tahun berikutnya ketika pembayaran baru dicairkan. Tidak hanya proyek besar, paket-paket Pengadaan Langsung (PL) yang nilainya relatif kecil pun mengalami nasib serupa; belum terbayar hingga waktu yang tidak ditentukan.

Kita patut mempertanyakan efektivitas BPKAD dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas BMBK dalam mengelola arus kas ini. Apakah ini murni masalah ketersediaan dana, ataukah ada ketidakmampuan manajerial dalam menyusun skala prioritas?

Sengkarut Birokrasi: Ketika Hierarki Dibalik demi Kepentingan Tertentu

Kritik tajam pun diarahkan pada struktur birokrasi di Dinas BMBK yang kini mengalami anomali serius. Dalam sistem administrasi pemerintahan yang sehat, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memiliki otoritas dan tanggung jawab besar dalam pengambilan keputusan kontrak. Namun, di Dinas BMBK Lampung, logikanya justru dibalik: posisi PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) secara struktural kini berada di atas PPK.

Saat ini, jabatan PPTK dipegang oleh level Kepala Bidang (Kabid), sementara posisi PPK diisi oleh level Kepala Seksi (Kasi) atau Kepala Sub Bagian (Kasubag). Pembalikan hierarki ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan sebuah desain yang sangat rawan intervensi.

Bagaimana seorang PPK bisa bekerja secara independen jika secara struktural ia berada di bawah kendali PPTK? Penempatan posisi seperti ini memberikan ruang gerak yang sangat luas bagi para pejabat tertentu untuk mengendalikan arah proyek tanpa kontrol yang seimbang.

Bayang-Bayang IBR: Pengaturan Proyek dalam Satu Kendali

Dalam pusaran sungsangnya hierarki ini, muncul satu nama yang kini menjadi pusat perhatian dalam pengaturan paket-paket pekerjaan di Dinas BMBK, yakni pejabat berinisial IBR. IBR, yang sebelumnya memiliki rekam jejak sebagai staf dan kemudian menjadi PPTK untuk rehabilitasi jembatan serta proyek-proyek PL, kini disebut-sebut telah memegang kendali penuh menggantikan figur-figur lama.

Dominasi IBR dalam mengatur alokasi proyek mencerminkan adanya sentralisasi kekuasaan teknis yang tidak sehat. Para pelaksana di lapangan kini diarahkan untuk berurusan langsung dengannya, seolah-olah seluruh gerbang pekerjaan harus melalui persetujuannya.

Jika pola pengaturan proyek ini terus dibiarkan tanpa pengawasan ketat, maka transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa di Lampung hanyalah tinggal slogan tanpa isi.

Ekonomi Kontraktor: Bertahan di Antara Mobilisasi dan Gagal Bayar

Kondisi ini membawa dampak sistemik bagi ekonomi para kontraktor lokal. Proyek-proyek dengan nilai paket berkisar 100-200 juta rupiah (seperti drainase) kini dianggap tidak lagi menguntungkan jika dikerjakan secara mandiri karena besarnya biaya mobilisasi alat dan tenaga kerja.

Strategi bertahan hidup yang dilakukan para kontraktor adalah dengan mengumpulkan minimal lima paket pekerjaan sekaligus agar bisa menutupi biaya operasional.

Dilema besar dihadapi para pengusaha: mereka ingin bekerja namun tidak memiliki modal awal karena uang muka tak kunjung cair. Di sisi lain, mereka dihantui oleh ketidakpastian kapan tagihan mereka akan dibayar oleh dinas. Situasi di kantor dinas pun sudah tidak lagi kondusif; banyak pelaksana proyek yang memilih menghindar pada siang hari karena banyaknya tekanan dari pihak luar atau LSM yang berkumpul di sana.

Ironi Prioritas dan Nasib Dinas Lain

Sangat ironis melihat kenyataan bahwa perbaikan jalan adalah program prioritas Gubernur Lampung, namun dalam kenyataannya, prioritas pembayarannya justru berada di urutan belakang. Anggaran yang ada sering kali dipindahkan secara mendadak (“pindah sono-sini”) dari satu kepentingan ke kepentingan lain, yang membuat perencanaan para mitra kerja menjadi berantakan.

Keluhan ini ternyata tidak hanya terjadi di Dinas BMBK. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) bahkan dilaporkan mengalami kondisi yang jauh lebih parah, di mana para pelaksananya “menangis” karena ketidakjelasan anggaran. Ini menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam manajemen keuangan daerah yang melintasi berbagai dinas teknis di Provinsi Lampung.

Atas persoalan-persoalan itu Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya Dinas BMBK, untuk segera melakukan langkah-langkah nyata, yakni Transparansi Kas Daerah: Berikan penjelasan jujur mengapa anggaran murni dan uang muka proyek mengalami kemacetan pembayaran hingga bertahun-tahun.

Kemudian, Audit Manajemen Proyek: Lakukan audit terhadap pola pengaturan proyek yang saat ini terindikasi dikendalikan secara sentralistik oleh individu tertentu (seperti IBR). Serta, Normalisasi Hierarki: Kembalikan struktur PPK dan PPTK sesuai dengan marwah aturan yang berlaku demi menjamin independensi dan akuntabilitas.

Jangan biarkan pembangunan infrastruktur di Lampung hanya menjadi mercusuar yang mentereng di luar namun keropos dan penuh utang di dalam. Rakyat membutuhkan jalan yang bagus, tetapi rakyat juga berhak atas pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Jangan jadikan kontraktor lokal sebagai tumbal dari birokrasi yang “sakit” dan kas yang kosong.(*)

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *