banner 728x250

APPSI Apresiasi Langkah Pemkab Lampura Tempuh Jalur Hukum

banner 468x60

Lampung Utara, Charta.id – Kerusakan sejumlah los dan kios di Pasar Bindu, Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara, menjadi perhatian pedagang dan masyarakat setempat.

Perusakan yang diduga dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab tersebut terjadi pada Agustus 2026. Kondisi itu dinilai tidak hanya merugikan para pedagang, tetapi juga berpotensi berdampak terhadap aset dan pengelolaan pasar yang menjadi bagian dari kepentingan pemerintah daerah.

Example 300x600

Ketua DPD Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Lampung Utara, Muhammad Tahta RY, S.H., M.H., meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Saya sangat berharap ada langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terkait permasalahan yang terjadi di Pasar Bindu,” ujar Tahta.

Menurut dia, kerusakan fasilitas pasar tersebut sangat dirasakan oleh para pedagang yang menggantungkan aktivitas ekonomi mereka di Pasar Bindu.

Tahta juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung Utara, Hendri, yang mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan perusakan aset Pasar Bindu.

“Saya sangat mengapresiasi setinggi-tingginya langkah tegas dari Pemkab Lampung Utara yang melaporkan oknum pihak yang diduga merusak aset Pasar Bindu,” tegasnya.

Ia berharap proses hukum tersebut tidak berhenti pada tahap pelaporan, tetapi dapat ditindaklanjuti hingga persoalan tersebut memperoleh penyelesaian yang jelas.

Menurut Tahta, penyelesaian persoalan Pasar Bindu harus mempertimbangkan kepentingan para pedagang sekaligus memastikan aset milik pemerintah daerah tetap terlindungi.

“Kejadian ini semoga tidak berhenti sampai tahap pelaporan, tetapi dapat terselesaikan. Keputusan atas permasalahan ini diharapkan berdampak positif bagi pedagang Pasar Bindu dan dapat mendukung peningkatan pengelolaan serta pendapatan daerah Kabupaten Lampung Utara,” ujarnya.

Ia menilai, keberadaan pasar memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Karena itu, fasilitas pasar perlu dijaga dan dikelola secara baik agar aktivitas perdagangan dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.

APPSI Lampung Utara juga berharap pemerintah daerah dapat memastikan kondisi Pasar Bindu kembali kondusif serta memberikan kepastian kepada para pedagang yang terdampak.

Di sisi lain, proses hukum terhadap dugaan perusakan aset pasar diharapkan dapat berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pihak yang diduga terlibat juga tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai proses hukum yang berlaku.

Dengan adanya langkah pemerintah melaporkan dugaan perusakan tersebut, masyarakat berharap persoalan Pasar Bindu dapat segera menemukan solusi yang memberikan kepastian bagi pedagang sekaligus melindungi aset daerah.(*)

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *