Way Kanan, Charta.id – Dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Way Kanan mencuat. Dana BOS sejumlah sekolah SMK se-Kabupaten Way Kanan diduga dipotong 6 persen dan dikaitkan dengan kas Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK.
Nilai dugaan pemotongan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp3,9 miliar sepanjang periode 2019–2024.
Anggota DPRD Provinsi Lampung dari daerah pemilihan Lampung Utara dan Way Kanan, Sahdana, meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada laporan pengaduan. Ia justru mendorong pemeriksaan dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana BOS di seluruh sekolah yang terkait.
“Saya meminta seluruh sekolah diaudit oleh BPK. Jangan hanya satu atau dua sekolah. Kalau memang ingin mengetahui persoalan ini secara utuh, harus dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” tegas Sahdana, Minggu (9/8).
Menurut Sahdana, audit menjadi langkah penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran pendidikan dikelola sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini uang untuk pendidikan dan anak-anak kita. Jangan sampai ada anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sekolah dan peserta didik, tetapi penggunaannya tidak jelas,” ujarnya.
Berdasarkan perhitungan yang beredar, jumlah siswa SMK di Kabupaten Way Kanan disebut mencapai 6.778 siswa. Dengan asumsi dana BOS sebesar Rp1,6 juta per siswa per tahun, total dana BOS diperkirakan mencapai sekitar Rp10,84 miliar per tahun.
Jika dihitung selama enam tahun, sejak 2019 hingga 2024, total dana yang menjadi dasar perhitungan mencapai sekitar Rp65,07 miliar. Dari angka tersebut, 6 persen setara dengan sekitar Rp3,90 miliar.
Namun, Sahdana menegaskan angka sekitar Rp3,9 miliar tersebut merupakan hasil perhitungan atas dugaan potongan, bukan temuan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun hasil pemeriksaan aparat penegak hukum.
Karena itu, menurutnya, audit diperlukan untuk menguji kebenaran informasi tersebut sekaligus memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam pengelolaan dana BOS.
“Kalau pengelolaannya memang sudah benar, tentu hasil audit akan membuktikan bahwa semuanya sesuai aturan. Tetapi kalau ditemukan penyimpangan, harus ditindaklanjuti,” katanya.
Sahdana juga meminta semua pihak tidak alergi terhadap pemeriksaan. Baginya, audit bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan instrumen untuk membuka persoalan secara objektif dan memastikan tata kelola anggaran berjalan sesuai aturan.
“Jangan takut diaudit. Kalau bersih, tunjukkan bahwa bersih. Kalau ada kesalahan, perbaiki. Kalau ada pelanggaran, proses sesuai aturan,” tegasnya.
Ia menilai persoalan dana BOS tidak bisa dipandang hanya sebagai persoalan administrasi keuangan. Anggaran tersebut berkaitan langsung dengan kepentingan peserta didik dan kualitas layanan pendidikan.
Karena itu, pengawasan terhadap dana BOS dinilai harus diperkuat sejak awal dan tidak menunggu sampai muncul laporan atau polemik di tengah masyarakat.
“Jangan menunggu ramai dulu baru diperiksa. Pengawasan harus berjalan sejak awal. Kita ingin dana pendidikan benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya oleh sekolah dan siswa,” ujar Sahdana.
Menurutnya, pemeriksaan menyeluruh juga penting untuk memberikan kepastian kepada seluruh pihak. Jika dugaan tersebut terbukti, maka temuan harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Sebaliknya, jika tidak terbukti, hasil pemeriksaan dapat menjadi klarifikasi sekaligus memulihkan nama baik pihak-pihak yang diduga terkait.
Sahdana kembali menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
“Buka semuanya. Audit seluruh sekolah, periksa administrasinya, telusuri penggunaan anggarannya. Kalau bersih, sampaikan bahwa bersih. Kalau ada penyimpangan, jangan ditutup-tutupi,” pungkasnya. (*)














