Bandar Lampung, Charta.id – Kampus semestinya menjadi tempat mahasiswa menimba ilmu, membangun karakter dan belajar menghormati sesama. Namun, jika kegiatan mahasiswa baru sampai membuat seseorang harus memilih antara mengikuti acara atau menunaikan salat, pertanyaannya sederhana, pendidikan macam apa yang sedang dipertontonkan?
Aduan mengenai dugaan mahasiswa baru di FISIP dan FKIP Universitas Lampung (Unila) tidak diberi ruang untuk menunaikan salat Ashar mendapat sorotan keras Anggota DPRD Provinsi Lampung, M Syukron.
Dalam aduan yang diterimanya, sejumlah mahasiswa disebut telah meminta izin untuk salat ketika waktu Ashar hampir berakhir. Namun, mereka diduga tetap diarahkan mengikuti kegiatan hingga sekitar pukul 17.30 WIB dan berlanjut sampai mendekati Magrib.
Jika aduan tersebut benar, Syukron menilai persoalan itu bukan lagi sekadar soal teknis kegiatan mahasiswa. Ini menyangkut penghormatan terhadap hak dasar mahasiswa.
“Kegiatan mahasiswa apa pun itu jangan sampai mengabaikan hak-hak personal mahasiswa untuk ibadah,” tegas Syukron, Kamis (13/8).
Menurutnya, tidak ada kegiatan kampus yang begitu sakral hingga mahasiswa harus mengorbankan kewajiban ibadah.
Apalagi, kata dia, kampus adalah institusi pendidikan tinggi. Bukan arena kekuasaan senior, bukan pula tempat kakak tingkat merasa memiliki hak untuk mengatur mahasiswa baru sesuka hati.
“Rektorat dan dekanat harus benar-benar memastikan kegiatan mahasiswa tidak terjadi pelanggaran,” ujarnya.
Syukron bahkan mengingatkan agar kampus tidak membiarkan praktik senioritas berkembang menjadi kesewenang-wenangan.
“Kampus adalah lembaga pendidikan tinggi. Maka jadikan kampus sebagai pusat pendidikan, bukan kesewenang-wenangan,” tegasnya.
Pesannya juga diarahkan kepada para kating atau kakak tingkat yang terlibat dalam kegiatan mahasiswa baru.
Senioritas, menurut Syukron, seharusnya menjadi sarana membimbing junior, bukan tiket untuk merasa berkuasa.
“Kampus harus menindak tegas kating yang semena-mena,” katanya.
Ironisnya, kegiatan yang seharusnya menjadi momentum memperkenalkan dunia kampus justru berpotensi meninggalkan pengalaman buruk jika mahasiswa baru merasa hak dasarnya tidak dihormati.
Bagaimana mungkin mahasiswa diajarkan tentang disiplin, tetapi ketika mereka meminta waktu untuk beribadah justru tidak diberi ruang?
Bagaimana mungkin kampus berbicara tentang pembentukan karakter jika kegiatan kemahasiswaan justru memberi ruang bagi praktik senioritas yang mengabaikan hak mahasiswa?
Bagi Syukron, disiplin tidak boleh diterjemahkan sebagai kepatuhan buta. Kekompakan tidak berarti semua orang harus tunduk tanpa batas.
Dan kegiatan mahasiswa tidak boleh berubah menjadi pembenaran untuk mengabaikan hak personal seseorang.
Karena itu, ia meminta pihak rektorat dan dekanat menelusuri persoalan tersebut secara serius serta mengevaluasi pelaksanaan kegiatan mahasiswa baru di FISIP dan FKIP.
Namun, Syukron juga menekankan bahwa informasi tersebut masih berupa aduan mahasiswa sehingga perlu diklarifikasi oleh pihak Unila untuk memastikan fakta sebenarnya.
Satu hal yang menurutnya tidak boleh berubah: hak mahasiswa untuk beribadah harus dihormati.
“Jangan jadikan kegiatan kampus sebagai alasan untuk mengabaikan hak mahasiswa. Kampus harus mendidik, membentuk karakter, dan menghormati setiap hak mahasiswa, termasuk hak untuk beribadah,” tegas Syukron.
Sebab jika kampus yang seharusnya mengajarkan nilai dan etika justru membiarkan kesewenang-wenangan tumbuh atas nama kegiatan mahasiswa, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya acaranya. Tetapi juga cara berpikir yang menganggap senioritas lebih penting daripada menghormati hak dasar manusia. (*)













