banner 728x250

Krisis Kepercayaan: Ketidakterbukaan DPR dan Terabaikannya Aspirasi Publik

banner 468x60

Bandar Lampung – Krisis kepercayaan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menjadi perhatian serius dalam dinamika politik Indonesia. Hal ini disebabkan oleh ketidakterbukaan DPR dalam proses legislasi dan ketimpangan dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat.

Dalam beberapa waktu terakhir, pembahasan berbagai Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi keresahan masyarakat seakan tidak menjadi prioritas. RUU Masyarakat Adat, yang diharapkan dapat memberikan pengakuan dan perlindungan bagi hak-hak masyarakat adat, hingga kini belum menemui kepastian. Begitu pula dengan RUU Perampasan Aset, yang dianggap krusial dalam memberantas tindak pidana korupsi dan mengembalikan aset negara, terus terabaikan dalam proses legislasi.

Example 300x600

Ironisnya, di tengah lambatnya pembahasan RUU yang diharapkan masyarakat, DPR justru tampak lebih cepat dalam merampungkan pembahasan berbagai undang-undang yang dianggap menguntungkan pihak tertentu atau berorientasi pada kepentingan kekuasaan. Selain itu, proses pembuatan kebijakan yang kerap berlangsung tanpa melibatkan partisipasi publik secara memadai hanya memperkuat anggapan bahwa DPR semakin jauh dari peran representasi rakyat yang seharusnya diemban.

Kurangnya transparansi dalam proses pembahasan berbagai RUU ini juga memperlihatkan bahwa komunikasi antara pemerintah, DPR, dan masyarakat masih terputus. Banyak kebijakan penting yang dibahas secara tertutup atau terburu-buru tanpa konsultasi publik yang memadai. Hal ini menimbulkan persepsi bahwa kepentingan rakyat hanya menjadi retorika belaka dalam agenda besar kekuasaan.

Ravael H Simanjuntak, Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (BPC GMKI) Cabang Bandar Lampung, turut menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi ini. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap DPR hanya akan terbangun apabila lembaga tersebut benar-benar menunjukkan komitmen dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.

“DPR seharusnya menjadi rumah bagi setiap suara masyarakat, bukan sekadar alat legitimasi kepentingan tertentu. Ketidakterbukaan dalam proses pembahasan berbagai RUU yang menyangkut kepentingan publik adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip demokrasi. Kami mendesak agar DPR segera mengambil langkah nyata dengan membuka ruang partisipasi yang lebih luas dan mengutamakan aspirasi masyarakat di atas kepentingan kelompok,” tegas Ravael.

Masyarakat menanti perubahan nyata, bukan hanya janji. Keterbukaan dalam proses legislasi, transparansi dalam pengambilan keputusan, serta keberanian untuk mengesahkan regulasi yang berpihak kepada rakyat adalah langkah yang dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan publik.

RUU Masyarakat Adat dan RUU Perampasan Aset hanyalah dua dari sekian banyak persoalan yang membutuhkan perhatian serius. Namun, jika ketidakterbukaan DPR terus berlanjut, jangan heran jika jurang ketidakpercayaan semakin menganga, dan hubungan antara pemerintah dengan masyarakat semakin merenggang.

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *