banner 728x250

Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Gubernur Lampung Instruksikan Sekolah Belajar Daring

banner 468x60

Bandar Lampung , Charta.id – Pemerintah Provinsi Lampung mengalihkan kegiatan belajar mengajar (KBM) seluruh jenjang pendidikan menjadi sistem daring atau online menyusul dampak sebaran abu vulkanik akibat aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 150 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Akibat Dampak Abu Vulkanik yang ditetapkan di Bandar Lampung pada 6 September 2026.

Example 300x600

Dalam surat edaran tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung mengambil langkah antisipasi guna menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik.

Seluruh aktivitas belajar mengajar mulai dari jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK hingga SLB dialihkan menjadi pembelajaran daring atau online dari rumah masing-masing.

Kebijakan tersebut berlaku selama dua hari, yakni mulai Senin, 7 September hingga Selasa, 8 September 2026, dengan tetap melihat perkembangan situasi di lapangan.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya peserta didik, menjadi prioritas utama pemerintah dalam menghadapi dampak aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, tetapi tidak perlu panik. Yang paling penting adalah mengikuti arahan dari petugas dan memantau informasi resmi mengenai perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau,” ujar Mirza.

Mirza mengatakan, pemerintah daerah bersama seluruh instansi terkait terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau serta dampak sebaran abu vulkanik di sejumlah wilayah di Provinsi Lampung.

Menurut dia, kebijakan pembelajaran daring merupakan langkah antisipatif untuk mengurangi risiko paparan abu vulkanik terhadap anak-anak dan warga sekolah.

“Kami tentu menempatkan keselamatan dan kesehatan masyarakat sebagai prioritas. Karena itu, seluruh langkah penanganan akan terus disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan dan rekomendasi dari instansi yang berwenang,” kata Mirza.

Guru Tetap Laksanakan Tugas

Dalam surat edaran tersebut, kepala satuan pendidikan dan guru tetap diminta melaksanakan tugas dari sekolah serta memastikan pembelajaran daring berjalan efektif.

Seluruh materi pembelajaran juga harus dapat disampaikan dengan baik melalui platform digital yang tersedia.

Selain itu, siswa, guru dan orang tua diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah. Apabila terpaksa beraktivitas di luar ruangan, masyarakat diminta menggunakan masker sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan kesehatan akibat paparan abu vulkanik.

Orang tua atau wali peserta didik juga diminta melakukan pengawasan dan pendampingan selama pelaksanaan pembelajaran daring serta memastikan anak-anak tetap mengikuti kegiatan belajar dari rumah.

Pemerintah Provinsi Lampung juga meminta Dinas Pendidikan serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di masing-masing wilayah untuk terus memantau kondisi keamanan lingkungan satuan pendidikan.

Aktivitas Gunung Anak Krakatau sendiri masih menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat. Badan Geologi mencatat status aktivitas Gunung Anak Krakatau berada pada Level III atau Siaga dan masyarakat diminta tetap mengikuti informasi serta arahan resmi dari instansi terkait.

Disdikbud Lampung Pastikan Pembelajaran Tetap Berjalan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico mengatakan, pihaknya akan memastikan seluruh satuan pendidikan menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan Gubernur Lampung.

Menurut Thomas, perubahan pola pembelajaran dari tatap muka menjadi daring merupakan langkah sementara untuk melindungi peserta didik, guru dan seluruh warga sekolah dari dampak abu vulkanik.

“Untuk sementara, kegiatan di luar kelas agar dihindari apabila kondisi lingkungan terdampak abu vulkanik. Kami juga mengimbau peserta didik untuk menggunakan alat pelindung diri, seperti masker, terutama ketika harus beraktivitas di luar ruangan,” ujar Thomas.

Thomas mengatakan, kepala sekolah dan tenaga pendidik memiliki peran penting dalam memastikan proses pembelajaran daring dapat berjalan secara efektif.

Ia meminta seluruh sekolah tetap memberikan pelayanan pendidikan kepada peserta didik meskipun kegiatan belajar mengajar sementara dilakukan dari rumah.

“Pembelajaran harus tetap berjalan. Kami meminta kepala satuan pendidikan dan para guru memastikan materi pembelajaran dapat disampaikan dengan baik melalui platform digital yang tersedia serta melakukan pendampingan kepada peserta didik,” katanya.

Thomas menambahkan, Disdikbud Provinsi Lampung akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta instansi terkait untuk memantau perkembangan kondisi di setiap daerah.

Menurut dia, kebijakan selanjutnya akan disesuaikan dengan perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan kondisi sebaran abu vulkanik di wilayah Lampung.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi. Keselamatan dan kesehatan peserta didik serta seluruh warga sekolah menjadi perhatian utama. Apabila kondisi sudah memungkinkan, tentu kegiatan belajar mengajar akan kembali dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Thomas.

Pemerintah Provinsi Lampung mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan serta mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan lembaga terkait mengenai perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau.(El)

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *