Bandar Lampung, Charta.id — Pemerintah Provinsi Lampung memperpanjang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring bagi seluruh satuan pendidikan menyusul dampak sebaran abu vulkanik akibat aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 100.3.4/14/V.01/2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Akibat Dampak Abu Vulkanik.
Surat edaran tersebut ditetapkan di Bandar Lampung pada 8 September 2026 dan ditujukan kepada seluruh bupati/wali kota se-Provinsi Lampung.
Dalam surat tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menginstruksikan agar KBM seluruh jenjang satuan pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK hingga SLB, diperpanjang secara daring hingga 10 September 2026.
Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan informasi dari otoritas berwenang terkait adanya erupsi baru Gunung Anak Krakatau serta dampak abu vulkanik yang berpotensi mengganggu kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Selain mengalihkan pembelajaran ke sistem daring, pemerintah juga meminta satuan pendidikan tetap bertanggung jawab terhadap kebersihan kelas dan lingkungan sekolah dari dampak penyebaran abu vulkanik.
Dalam surat edaran tersebut disebutkan, selama proses pembelajaran daring, satuan pendidikan diminta melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga kebersihan lingkungan sekolah.
Hal ini menjadi bagian dari upaya mitigasi agar ketika kondisi memungkinkan dan kegiatan belajar tatap muka kembali dilaksanakan, lingkungan sekolah telah berada dalam kondisi yang aman dan bersih.
Pemprov Lampung juga meminta masyarakat, termasuk warga satuan pendidikan, mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Apabila aktivitas di luar ruangan tidak dapat dihindari, masyarakat diimbau menggunakan masker dan alat pelindung diri lainnya yang sesuai dengan standar protokol kesehatan.
Langkah tersebut diperlukan untuk mengurangi risiko paparan abu vulkanik yang dapat mengganggu kesehatan, khususnya saluran pernapasan serta mata.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Americo sebelumnya menyampaikan bahwa pengalihan pembelajaran secara daring merupakan langkah antisipasi pemerintah untuk melindungi peserta didik dari dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
“Sesuai dengan instruksi Pak Gubernur, kita mengambil langkah antisipasi untuk menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik. Untuk sementara kegiatan belajar mengajar dialihkan secara daring dari rumah,” ujar Thomas.
Thomas juga menegaskan, meskipun kegiatan belajar mengajar dilakukan dari rumah, kepala satuan pendidikan dan guru tetap menjalankan tugasnya. Proses pembelajaran juga harus dipastikan tetap berlangsung secara efektif melalui platform digital yang tersedia.
Ia turut mengimbau orang tua untuk mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran daring.
“Yang paling penting saat ini adalah keselamatan dan kesehatan anak-anak tetap menjadi prioritas,” kata Thomas.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap seluruh satuan pendidikan, guru, peserta didik, dan orang tua dapat mengikuti kebijakan tersebut dengan baik sembari tetap memastikan proses pendidikan berjalan dan keselamatan peserta didik menjadi prioritas utama.(*)














