banner 728x250

PRABOWO DATANG, RAKYAT DAPAT APA? HILIRISASI DI TENGAH KEBAKARAN MALUKU UTARA

banner 468x60

MALUKU UTARA, CHARTA.ID — Presiden Prabowo Subianto datang ke Maluku Utara pada Kamis, 8 Oktober 2026, untuk meresmikan 11 proyek hilirisasi nikel senilai sekitar Rp180 triliun. Kedatangan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah pada ekspansi industri dan kepentingan pemilik modal.

Pemerintah mempromosikan hilirisasi sebagai mesin pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, di tengah investasi besar tersebut, rakyat Maluku Utara menghadapi persoalan akses air bersih, penurunan pendapatan nelayan, kehilangan kebun, perampasan ruang hidup masyarakat adat, serta ancaman kerusakan lingkungan.

Example 300x600

Situasi ini diperparah oleh kebakaran yang melanda permukiman, lahan, hutan, dan kawasan sekitar industri. Kebakaran tidak boleh dianggap sebagai bencana biasa. Kekeringan, berkurangnya air, cuaca panas, pembukaan lahan, lemahnya pengawasan, dan meningkatnya aktivitas industri merupakan bagian dari krisis ekologis akibat tata kelola pembangunan yang buruk.

Ketika kebakaran terjadi, rakyat menjadi pihak yang paling menderita. Rumah dan kebun rusak, sumber air tercemar, udara dipenuhi asap, aktivitas ekonomi lumpuh, dan kesehatan warga terancam. Sementara itu, perusahaan tetap beroperasi dan pemerintah terus merayakan nilai investasi.

Hilirisasi Memperkaya Pemilik Modal Hilirisasi memberikan penguasaan besar kepada pemilik modal atas sumber daya alam, teknologi, kawasan industri, akses pasar, dan keuntungan ekonomi. Ekonomi Maluku Utara tumbuh 15,35 persen secara tahunan pada triwulan II 2026, ditopang ekspor produk hilir nikel dan aluminium. Namun, pertumbuhan tersebut tidak otomatis meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Pemerintah wajib membuka data penggunaan air, penyerapan tenaga kerja lokal, tingkat upah, penerimaan daerah, distribusi keuntungan investasi, serta biaya pemulihan lingkungan. Data kebakaran juga harus dibuka, termasuk lokasi, luas area terdampak, penyebab, status penanganan, dampak terhadap masyarakat, dan pihak yang bertanggung jawab.

Dugaan keterkaitan kebakaran dengan pembukaan lahan, pertambangan, kawasan industri, atau kelalaian perusahaan harus diselidiki secara independen. Perusahaan yang terbukti menyebabkan kerusakan wajib dihukum dan membiayai pemulihan lingkungan serta kerugian masyarakat.

Rakyat Menanggung Ongkos Hilirisasi Kebakaran di Maluku Utara berkaitan dengan tata ruang yang buruk, perubahan tutupan hutan, krisis air, lemahnya pengawasan, dan ekspansi industri. Rakyat menghirup asap, mengalami gangguan kesehatan, kehilangan pendapatan, serta menghadapi kerusakan tanah, air, dan ruang hidup.

Masyarakat terdampak berhak memperoleh bantuan darurat, layanan kesehatan, air bersih, perlindungan tempat tinggal, pemulihan lahan, dan kompensasi. Aktivitas industri yang berisiko memperparah kebakaran harus dihentikan sementara. Izin perusahaan yang terbukti merusak lingkungan harus dicabut, sementara izin baru tidak boleh diterbitkan sebelum seluruh dampak sosial dan ekologis diselesaikan.

Kedatangan Prabowo pada Kamis, 8 Oktober 2026, tidak boleh berhenti sebagai seremoni. Pemerintah harus melindungi masyarakat terdampak, membuka data kebakaran, melakukan investigasi independen, menindak pihak yang terbukti membakar atau lalai, serta mewajibkan perusahaan membiayai pemulihan lingkungan dan kerugian masyarakat.

Hilirisasi tidak boleh menjadi alasan untuk merampas tanah, menguasai sumber air, merusak hutan, dan menghancurkan ruang hidup masyarakat adat. Jika rakyat kehilangan tanah, pekerjaan, air, kesehatan, dan keselamatan demi ekspansi industri, pembangunan tersebut bukan kemajuan, melainkan penindasan.

Prabowo datang membawa investasi. Rakyat Maluku Utara justru menghadapi kebakaran, kekeringan, pencemaran, dan kehilangan ruang hidup. Pemerintah harus berhenti merayakan hilirisasi dan mulai bertanggung jawab atas penderitaan rakyat.(*)

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *