Bandar Lampung, Charta.id – Ancaman pohon tumbang di tengah cuaca ekstrem tak boleh dianggap sepele. Langkah cepat Pemerintah Kota Bandarlampung menebang pohon tua yang berisiko tumbang sekaligus merapikan pepohonan di sejumlah titik mendapat apresiasi dari Anggota Komisi III DPRD Kota Bandarlampung, Rizaldi Ardian.
Menurut Rizaldi, penanganan pohon tua merupakan langkah preventif yang penting untuk melindungi keselamatan masyarakat, terutama pengguna jalan yang setiap hari beraktivitas di tengah padatnya lalu lintas perkotaan.
Ia menilai, pohon lapuk, batang yang keropos, serta dahan yang rawan patah berpotensi membahayakan warga apabila tidak segera ditangani. Terlebih, hujan deras dan angin kencang dapat meningkatkan risiko pohon tumbang maupun dahan patah yang mengancam keselamatan jiwa dan merusak kendaraan.
Karena itu, Rizaldi mengapresiasi respons cepat Pemkot Bandarlampung yang mengambil langkah penanganan sebelum potensi bahaya berkembang menjadi insiden.
“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Pohon-pohon yang sudah tua dan berpotensi membahayakan perlu segera ditangani agar tidak menimbulkan korban,” tegasnya, sebagai upaya mitigasi risiko pohon tumbang di Bandarlampung, Senin (2/11).
Meski demikian, ia berharap penanganan tidak berhenti pada penebangan dan pemangkasan semata. Pemeriksaan kondisi pohon secara berkala perlu menjadi agenda rutin, terutama di sepanjang jalan protokol, kawasan permukiman, dan area publik yang ramai aktivitas warga.
Menurutnya, langkah antisipasi jauh lebih baik dibandingkan menunggu pohon tumbang hingga menimbulkan korban jiwa atau kerugian material.
Rizaldi juga menekankan pentingnya penataan pepohonan yang tetap memperhatikan keseimbangan lingkungan. Pohon yang masih sehat dan aman perlu dipertahankan, sedangkan penebangan dilakukan berdasarkan pemeriksaan kondisi dan tingkat risiko.
Dengan langkah cepat, pemeliharaan berkala, dan penanganan yang tepat, ia berharap Pemkot mampu menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih aman tanpa mengabaikan fungsi pepohonan sebagai penyangga kualitas lingkungan.
Bagi DPRD, keselamatan warga harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan penataan fasilitas dan ruang publik. “Jangan sampai potensi bahaya yang sebenarnya bisa diantisipasi justru berujung pada insiden yang merugikan masyarakat,” pungkasnya. (*)














