Bandar Lampung, Charta.id – Sebanyak 16 profesor resmi dikukuhkan dalam Sidang Senat Terbuka Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung yang berlangsung di Ballroom UIN Raden Intan Lampung, Minggu (26/7/2026). Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya merupakan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pengajian Al Hidayah Provinsi Lampung.
Ketiga pengurus DPD Pengajian Al Hidayah Provinsi Lampung yang dikukuhkan sebagai guru besar tersebut yakni Prof. Dr. Hj. Rini Setiawati, S.Ag., M.Sos.I. sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Pengembangan Masyarakat Islam, Prof. Dr. Hj. Eti Hadiati, M.Pd. sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen Pendidikan Islam, dan Prof. Dr. Hj. Heni Noviarita, S.E., M.Si. sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Keuangan Syariah.
Pengukuhan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi keluarga besar DPD Pengajian Al Hidayah Provinsi Lampung. Selain menjadi pencapaian akademik tertinggi bagi ketiga dosen tersebut, pengukuhan ini juga mencerminkan komitmen mereka dalam mengembangkan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Ketua DPD Pengajian Al Hidayah Provinsi Lampung, Hj. Ariyah, M.Pd., menyampaikan rasa syukur dan bangga atas dikukuhkannya tiga pengurus DPD Pengajian Al Hidayah Provinsi Lampung sebagai guru besar. Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan bukti bahwa kader Al Hidayah terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di Provinsi Lampung.
“Kami mengucapkan selamat kepada ketiga pengurus DPD Pengajian Al Hidayah Provinsi lampung yang telah dikukuhkan sebagai guru besar. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta menjadi inspirasi bagi kader Al Hidayah lainnya untuk terus meningkatkan kompetensi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu guru besar yang dikukuhkan, Prof. Dr. Hj. Rini Setiawati, S.Ag., M.Sos.I., mengungkapkan rasa syukur atas amanah yang diterimanya. Ia mengatakan, jabatan guru besar bukan sekadar pencapaian akademik, tetapi juga menjadi tanggung jawab untuk terus menghasilkan karya ilmiah, membimbing mahasiswa, serta mengabdikan ilmu bagi kemajuan masyarakat.
“Pengukuhan ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus berkarya melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Semoga ilmu yang kami kembangkan dapat memberikan manfaat yang luas, khususnya bagi pembangunan di Provinsi Lampung,” katanya.
Ditempat yang sama dalam sambutannya Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D. mengingatkan bahwa jabatan profesor bukanlah akhir perjalanan akademik.
“Kesuksesan yang telah dicapai hari ini bukanlah titik akhir. Masih banyak pengabdian dan partisipasi yang menanti para guru besar, baik di dunia pendidikan, lembaga sosial kemasyarakatan, dunia usaha, maupun sektor-sektor lainnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, kepakaran seorang profesor akan memiliki makna lebih besar apabila mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran pimpinan universitas, sivitas akademika, keluarga para profesor, pengurus Pengajian Al Hidayah Provinsi Lampung, serta tamu undangan dari berbagai instansi.(*)














