Bandar Lampung, Charta.id – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Sahdana, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap keuangan Bank Syariah Way Kanan serta meminta Direktur Utama beserta seluruh jajaran manajemen diperiksa menyusul mencuatnya dugaan penyimpangan pengelolaan dana yang kini tengah ditangani Polda Lampung. Menurutnya, pengusutan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus menyasar seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab dalam tata kelola bank tersebut.
Kasus yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah itu, kata Sahdana, harus diusut secara tuntas, transparan, dan tanpa tebang pilih agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan milik daerah tetap terjaga.
Anggota DPRD Provinsi Lampung, Sahdana, meminta penyidik Polda Lampung bekerja secara profesional dan transparan agar tidak ada pihak yang dilindungi dalam penanganan perkara tersebut.
“Ini uang rakyat, jangan dibuat main-main. Saya berharap penyidik Polda Lampung serius menangani persoalan ini dan membukanya secara transparan kepada publik. Karena uang yang diduga disimpangkan jumlahnya tidak sedikit. Dari informasi yang saya terima, nilainya bahkan mencapai miliaran rupiah,” ujar Sahdana, Sabtu (1/8).
Ia juga menegaskan, audit harus dilakukan secara menyeluruh terhadap kondisi keuangan Bank Syariah Way Kanan. Menurutnya, Direksi hingga seluruh jajaran yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan bank harus diperiksa untuk mengungkap apakah terdapat penyimpangan yang dilakukan secara sistematis.
“Saya minta keuangan Bank Syariah Way Kanan diaudit secara menyeluruh. Direktur Utama sampai jajaran yang terkait harus diperiksa. Jangan hanya berhenti pada satu atau dua orang, tetapi bongkar seluruh alur pengelolaan keuangannya agar semuanya terang,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Sahdana mengungkapkan, kasus tersebut sebelumnya sempat ditangani Inspektorat Kabupaten Way Kanan. Namun, menurutnya, proses penanganan saat itu diduga tidak berjalan maksimal sehingga perkara tersebut kini bergulir ke Polda Lampung.
Ia menjelaskan, dugaan penyimpangan bermula dari temuan adanya transfer dana dalam jumlah besar yang diduga dilakukan oleh salah seorang pegawai bank kepada suaminya. Temuan tersebut kemudian memicu audit dan penelusuran lebih lanjut.
Namun, menurut Anggota Komisi IV DPRD Lampung itu, persoalan tersebut tidak berhenti pada dugaan transfer dana semata. Ia menyebut terdapat indikasi penyimpangan lain yang diduga melibatkan pegawai maupun jajaran pengurus bank.
“Awalnya memang ditangani Inspektorat, tapi sepertinya tidak berjalan. Yang lebih miris lagi, ada dugaan permainan juga terhadap nasabah dari luar kabupaten. Nah, sekarang kalau sudah ditangani Polda, saya berharap semuanya bisa terungkap. Bahkan ada indikasi Bank Syariah itu juga melakukan pinjaman ke bank lain,” katanya.
Sahdana menegaskan penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh agar tata kelola Bank Syariah Way Kanan dapat diketahui secara terang-benderang. Menurutnya, keterbukaan menjadi kunci untuk menghindari spekulasi di tengah masyarakat.
“Harus transparan supaya masyarakat luas tahu, khususnya warga Way Kanan. Bagaimana sebenarnya tata kelola Bank Syariah selama ini, dan apakah ada pejabat publik yang ikut terlibat atau tidak. Semua itu harus dibuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi,” pungkasnya. (*)














